Polisi tangkap sindikat pemalsu kartu BPJS

Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi saat memperlihatkan barang bukti berupa kartu BPJS palsu di Mapolres Cimahi, Kamis (28/7/). (Kompas)

Bandung (KANALACEH.COM) – Jajaran Polres Cimahi kembali menangkap satu tersangka sindikat pemalsu kartu BPJS Kesehatan. Pelaku diketahui bernama US ditangkap di kediamannya di Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (27/7) kemarin.

Penangkapan US menambah daftar tersangka pemalsu kartu BPJS menjadi dua orang. Sebelumnya, pada Senin (25/7) polisi menangkap Ana Sumarna di kediamannya di Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Kedua tersangka berkomplot dalam sebuah lembaga swadaya masyarakat Rumah Peduli Dhuafa (RPD) yang beralamat di Jalan Sangkuriang no 108, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Kepala Polres Cimahi Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menuturkan, US berperan sebagai koordinator yayasan RPD untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat.

“Peran tersangka baru, dia adalah koordinator Kabupaten Bandung Barat yang bertugas untuk menawarkan BPJS palsu ke masyarakat,” ujar Ade saat ditemui di Markas Polres Cimahi, Kamis (28/7).

Ade menuturkan, kepada para korban, pelaku mengimingi bisa membuatkan kartu BPJS yang berlaku seumur hidup tanpa harus membayar premi bulanan.

“Modusnya sama, yang mereka tawarkan pertama kartu BPJS, kemudian para tersangka melakukan pendaftaran secara online di website BPJS,” ungkapnya.

Dia menambahkan, ada kemungkinan pelaku bertambah mengingat jaringan komplotan tersebut beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi. Menurutnya, saat ini polisi masih mencari jejak para rekan tersangka lainnya.

“Ada beberapa orang yang membantu tersangka, sedang kita dalami perannya seperti apa dan pertanggungjawaban pidananya seperti apa,” jelasnya. [Kompas]

Related posts