DPO bandar sabu di Nagan Raya ditangkap

Ilustrasi sabu. (Antara Foto)

Suka Makmue (KANALACEH.COM) – Aparat kepolisian di Nagan Raya hingga Jumat (29/7) siang masih mengamankan Nurdin (30) yang diduga sebagai bandar sabu, setelah sebelumnya ditangkap di kawasan Gampong Blang Seumot, Kecamatan Beutong, pada Kamis (28/7) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya delapan paket kecil sabu-sabu dengan berat total 5,65 gram, satu kaca pirex serta empat unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi sabu.

“Kasus ini masih kita kembangkan, karena pelaku yang ditangkap merupakan pelaku yang selama ini sangat kami cari terkait peredaran narkoba di Nagan Raya,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi MH kepada sejumlah wartawan, Jumat (29/7) siang di Suka Makmue. [Serambi]

Related posts