Pentingnya arsip dalam sistem pemerintahan

Sosialisasi PP No. 28 tahun 2012 sebagai acuan bagi pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan di Hermes Palace Hotel, Kamis (28/7). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, menyebutkan kegiatan kearsipan adalah salah satu unsur penting dalam sebuah sistem pemerintahan. Karenanya, sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2012 sebagai acuan untuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan tidak bisa dilepaskan dari program prioritas Pemerintah Aceh sebagaimana tertuang di dalam RPJM tahun 2012-2017 tentang reformasi birokrasi.

“Pengetahuan tentang kearsipan sangat penting untuk dikuasai dan diterapkan di seluruh jajaran Pemerintahan Aceh,” ujar gubernur dalam sambutan yang dibacakan Asisten III Setda Aceh, Syahrul, saat membuka Sosialisasi PP No. 28 tahun 2012 sebagai acuan bagi pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan di Hermes Palace Hotel, Kamis (28/7).

Zaini menyebutkan sistem kearsipan dalam pemerintahan adalah salah satu bentuk dokumentasi dalam rangka melakukan langkah-langkah besar ke depan.

“Tidak ada sejarah tanpa sumber yang akurat,” kata Zaini. Ia menambahkan, jika ingin melakukan perbaikan dalam pemerintahan, sistem kearsipan harus dibenahi.

“Anda semua (peserta sosialisasi) adalah motor yang diharapkan sebagai pendorong pembenahan itu. Oleh sebab itu, kuasai dengan baik aturan tentang kearsipan ini untuk selanjutnya dapat menjadi pedoman di seluruh lembaga pemerintahan di Aceh,” ujarnya. [Sammy/rel]

Related posts