Sempat tersandung kasus korupsi, Puteh minta maaf

Tim Pemenangan Abdullah Puteh saat konfrensi pers di media center KIP Aceh, Jumat (5/8). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Bakal calon Gubernur Aceh, Abdullah puteh menyatakan permintaan maafnya kepada publik terkait kasus korupsi yang pernah melilitnya. Permintaa maaf itu diucapkannya seusai pemberian syarat dukungan berupa KTP ke KIP Aceh, Jumat (5/8).

“Ya saya menyampaikan kepada masyarakat saya pernah tersandung itu dan sesuai ketentuan saya memberikan pernyataan kepada publik. Tolong sampaikan saja kepada publik mohon maaf,” ujar Abdullah Puteh.

Lanjutnya, apakah masyarakat mau memaafkan atau tidak ia menyerahkan seluruhnya kepada Allah Swt. Menurutnya, semua manusia pernah berbuat baik dan juga pernah sedikit berbuat salah.

“Semua orang pernah berbuat salah, namun apabila ada yang tidak memafkan, ya tidak masalah dan tentunya nanti bisa dilihat di hari pencoblosan,” ungkapnya.

Mengenai kasus korupsi tersebut, tambah Abdullah, pembelian helikopter semata-mata hanya untuk menjalankan roda pemerintahan. Sebab waktu itu, akses dan infrastruktur belum merata dan akses ke daerah susah dilalui oleh kendraan darat.

Diketahui sebelumnya, pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) pernah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Abdullah Puteh pada tahun 2005 karena terlilit dalam pembelian helikopter MI-2 besutan Rusia dengan anggaran Rp4 miliar.

Namun, pada tahun 2009, Abdullah puteh dinyatakan bebas bersyarat.

Terlepas dari kasus yang pernah melilitnya, saat ini Puteh kembali mencalonkan diri di pilkada 2017 mendatang. Kemudian ia dan tim pemenangan, sudah mengumpulkan syarat dukungan KTP sebesar 188.459 ke KIP Aceh. [Randi]

Related posts