Polres Langsa gagalkan 40 kilogram ganja tujuan Jakarta

Ilustrasi paket ganja. (Antara Foto)

Langsa (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Langsa berhasil menggagalkan pengiriman 40 kilogram ganja kering dari Aceh tujuan Jakarta melalui Paket Pos.

Kapolresta Langsa, AKBP Iskandar melalui Waka Polresta Langsa, Kompol Andi Kirana, didampingi Ka Lakhar Sat Res Narkoba, IPTU Agung Wijaya Kusuma, SIK, senin (8/8) kepada sejumlah wartawan di Mapolres Langsa menjelaskan, pihak kepolisian telah berhasil menggagalkan pengiriman 4 kardus paket yang berisi 40 kilogram ganja kering atas kecurigaan dan laporan pihak Kantor Pos Langsa.

Manurut Waka Polresta Langsa, Kompol Andi Kirana, menuturkan, awalnya pihak karyawan kantor pos mencurigai isi pengiriman 4 kotak kardus warna coklat dengan alamat pengirim atas nama Ibnu Saodah Simpang 4 Alur Manis Aceh Tamiang dan penerima Hj. Agustina Jakarta Selatan.

Dan tepatnya pada jumat 5 Agustus 2016 sekira pukul 17.30 WIB pihak kantor pos melaporkan hal ini ke Sat Res Narkoba Polresta Langsa untuk dilakukan pengecekan.

Setelah anggota Sat Res Narkoba dibawah kendali Ka Lakhar Sat Res Narkoba, IPTU Agung Wijaya Kusuma membuka isi paket dari 4 kotak kardus di Kantor Pos Langsa tersebut ternyata didapati 40 bungkus ganja kering dengan berat keseluruhannya 40 kilogram.

Ketika diselidiki pelaku pengirim  40 bungkus yang dikemas dan dipaketkan kedalam 4 kotak kardus itu menggunakan alamat palsu (fiktif) yakni alamat pengirim atas nama Ibnu Saodah, Simpang 4 Alur Manis Kabupaten Aceh Tamiang dengan tujuan penerima, Hj. Agustina Jakarta Selatan.

“Kami masih mengembangkan kasus temuan ini terkait pengungkapan pengiriman 40 kilogram ganja tersebut,” demikian Waka Polresta Langsa. [Erza]

Related posts