Bawa 30 kg ganja asal Aceh, siswa SMA ditangkap

Polisi sita 6 bal paket ganja yang dikirim ke Aceh lewat JNE
Ilustrasi ganja. (Antara Foto)

Medan (KANALACEH.COM) – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, Sumatera Utara, berhasil menangkap tiga orang kurir narkoba asal Provinsi Aceh, saat menumpangi bus di Jalan Lintas Medan-Aceh, Senin (8/8) dinihari.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Supriadi Yantoto menyebutkan, ketiga kurir narkoba itu adalah A Syahputra (23), Arif (19) dan seorang siswa SMA berinisial AS (15).

Menurut Supriadi, tertangkapnya ketiga kurir narkoba ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menginformasikan adanya rencana pengiriman narkoba jenis ganja melalui jalur darat dari Aceh menuju Medan. Polisi yang menerima informasi tersebut langsung melakukan pengejaran.

“Kita langsung melakukan razia dan berhasil menangkap salah seorang tersangka. Dia membawa ganja dalam ransel yang dibawanya,”ujar Supriadi, Senin (8/8) siang.

Dari penangkapan awal tersebut lanjut Supriadi, pihaknya lalu melakukan pengembangan dan berhasil menghentikan dua tersangka dari bus lainnya.

“Mereka masing-masing membawa ganja seberat 10 kilogram di dalam ras ransel mereka. Jadi totalnya 30 kilogram. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Kita akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. [Okezone]

Related posts