Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Sebanyak 63.718 korban banjir Kabupaten Aceh Utara pada November 2025 lalu hingga kini belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial RI. Bantuan itu berupa jatah hidup (jadup), isi hunian dan stimulan ekonomi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara Fakhrurradhi Kamis (10/9/2026) menyebutkan, bantuan yang telah dicairkan tahap satu hingga tahap tiga gelombang dua.
“Sebagian dari tahap satu dan tahap dua itu terjadi kesalahan data. Sehingga kita usulkan kembali jumlahnya 35.363 kepala keluarga. Sedangkan tahap empat jumlahnya 28.355 kepala keluarga. Kemungkinan pekan depan sudah bisa dicairkan,” kata Fakhrurradhi seperti dilansir laman kompas, Jumat, 11 September 2026.
Dia menyebutkan, pencairan secara bertahap mengingat kesiapan data dan hasil pemadanan data di Kementerian Dalam Negeri RI. Setelah itu baru diteruskan ke Kementerian Sosial RI barulah dilakukan pencairan lewat PT POS Indonesia.
Dia meminta masyarakat memahami proses pencairan anggaran bantuan. Pasalnya seluruh dana negara harus dipertanggungjawabkan sesuai tahapan dan mekanisme yang ada.
“Kami minta masyarakat bersabar. Kita terus mengoreksi data yang salah, lalu mengusulkannya kembali. Jadi butuh waktu untuk itu, harap bersabar,” terangnya.
Secara akumulasi, sambung Fakhrurradhi, pencairan dana bantuan Aceh Utara terbilang besar mencapai Rp 153 miliar lebih.
Dia mencontohkan, pada tahap tiga, tidak semua menerima sekaligus tiga jenis bantuan berupa jatah hidup, stimulant ekonomi dan isi hunian. Sehingga menimbulkan pertanyan dari korban.
“Jangan khawatir, akan diberikan bantuan lengkap dari Kementerian Sosial RI. Hanya saja, butuh waktu. Sebagian desa misalnya sudah menerima bantuan jatah hidup, namun belum menerima bantuan stimulant ekonomi atau sebaliknya. Ini semua akan diberikan tuntas,” katanya.







