Dikontrakan ke pihak ketiga, dua kapal cepat milik Pemerintah Aceh terbengkalai

Kapal cepat Pulo Rondo. (Serambi)

Sabang (KANALACEH.COM) – Dua armada kapal cepat milik Pemerintah Aceh terbengkalai yakni Kapal Cepat Pulo Rondo sandar di Pelabuhan Ulee-Lheue Banda Aceh dan Kapal Cepat Dedap di Pelabuhan CT-1 Kuta Bawah Timu, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Sabang.

Menurut informasi diperoleh Senin (8/8), Kapal Cepat Dedap milik Pemerintah Aceh itu dikontrakkan ke pihak ketiga yakni BPKS Sabang dan belum pernah melayani pelayaran Sabang-Banda Aceh maupun sebaliknya, padahal kapal tersebut sudah selesai docking pada tahun 2014 silam.

Sedangkan Kapal Cepat Pulo Rondo juga dikontrakkan ke pihak ketiga oleh Pemerintah Aceh dan sempat melayani pelayaran Sabang-Banda Aceh sebaliknya. Namun kapal tersebut sampai sekarang tidak difungsikan.

Tim Pansus Daerah Pemilihan (Dapil-I) meliputi Kota Sabang, Banda Aceh, dan Aceh Besar, saat berkunjung ke Sabang menyayangkan kedua kapal cepat milik Pemerintah Aceh yang tergolong canggih tidak difungsikan dan terlihat dibiarkan terbengkalai begitu saja.

“Kapal Dedap dikontrak oleh BPKS dan sudah selesai docking, tapi disayangkan kapal tersebut belum dioperasikan sampai sekarang, sehingga kami akan memanggil Dishubkominfo Aceh meminta penjelasan terkait kapal tak kunjung dioperasikan itu,” kata Ketua Pansus Dapil-I Abdurrahman didampigi anggota pansus lainnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyayangkan kondisi Kapal Pulo Rondo yang dikontrakkan ke pihak ketiga bernasib sama dengan Kapal Dedap, padahal kapal cepat tersebut sudah selesai docking.

“Kedua kapal cepat milik Pemerintah Aceh itu dikelola oleh pihak ketiga berbahan alumunium dan sangat cocok untuk pelayaran Sabang-Banda Aceh sebaliknya, sehingga kami akan memanggil Dishubkominfo untuk meminta penjelasan,” katanya lagi.

Ia mengusulkan, jika kedua kapal cepat tersebut tidak bisa dioperasikan lagi, alangkah baiknya dijual agar tidak menjadi beban bagi daerah.

Sekretais Pansus Dapil-I HT Ibrahim juga menyayangkan kedua kapal cepat milik Pemerintah Aceh itu tidak dioperasikan, padahal jika kapal tersebut difungsikan bisa meningkatkan pelayanan bagi wisatawan yang berkunjung ke pulau paling ujung barat Indonesia itu.

“Kami heran kedua kapal cepat milik Pemerintah Aceh tidak dioperasikan. Sedangkan kapal cepat swasta terus bertambah dan tiketnya juga tinggi,” katanya pula.

Menurutnya, jika Pemerintah Aceh mengoperasikan kedua kapal cepat rute Sabang-Banda Aceh dan sebaliknya, dengan sendirinya kapal cepat milik swasta tersebut akan menurunkan harga tiketnya.

“Sekarang tidak ada saingan makanya mereka menaikkan harga tiket, dan dulu kapal cepat swasta menaikkan harga tiket ketika harga BBM naik, tapi saat harga BBM turun harga tiketnya tidak diturunkan lagi,” ujar politisi Partai Demokrat itu lagi.

Ia menyatakan, secara teknis Kapal Cepat Pulo Rondo tidak ada problem dan mesinnya sudah pernah diperbaiki, tapi kenapa belum juga dioperasikan.

Begitu juga dengan Kapal Cepat Dedap pihak ketiga sudah memperbaiki kapal milik Pemerintah Aceh itu berulangkali dan menghabiskan miliaran rupiah uang negara, namun disayangkan kapal itu masih sandar di Pelabuhan CT-3 BPKS Sabang.

Tim Pansus Dapil-I berharap, Pemerintah Aceh segera mencari solusi atas dua kapal cepat yang tergolong canggih itu. [Antara]

Related posts