Pencari suaka membludak, Indonesia minta bantuan Australia

Sebanyak 43 imigran (43 warga Afganistan dan 2 warga Sudan) ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kantor Imigrasi Kelas I Malang. (Tempo)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sempat mengungkit penanganan pencari suaka (asylum seekers) saat berdiskusi dengan Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan. Jumlah pencari suaka yang ditampung Indonesia, menurut Laoly sudah terlalu banyak dan menyebabkan kelebihan kapasitas di penampungan.

“Diharapkan kerja sama dengan Australia bisa menyelesaikan ini, misalnya kita bisa bangun rumah detensi imigrasi (rudenim) lagi,” ujar Laoly di gedung Imigrasi Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (9/8).

Rudenim yang merupakan unit pelaksana fungsi imigrasi untuk menampung imigran itu, ucap Laoly, di Indonesia sudah melebihi kapasitas. Jumlah pencari suaka, tutur dia, saat ini mencapai 13 ribu.

“Memang sebagian mereka ditempatkan di community houses, sebagian lagi di detention, ini yang sudah kelebihan kapasitas,” kata Laoly.

Indonesia, menurut Laoly, masih sulit berbagi pengungsi dengan Negeri Kanguru. “Australia punya kebijakan yang ketat, tak lagi seperti dulu, dalam hal menerima refugee.”

Namun, ucap Laoly, Indonesia akan mendapatkan bantuan dari institusi yang disokong Australia, salah satunya International Organization for Migration (IOM).

“Jadi IOM bantu tangani, didukung (verifikasi) United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), cek mereka yang untitled (tak berstatus),” ujar Laoly.

Mereka yang sudah diperiksa dan terdaftar sebagai pengungsi, menurut Laoly, akan dikirim ke negara ketiga. “Saya dengar ada yang sudah dikirim, tapi sangat lambat. Jumlah (yang dikirim) pun sedikit dibanding yang ada (di penampungan),” ungkapnya.

Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Imigrasi berencana membentuk prosedur standar soal pengungsi. “Saya minta Dirjen Imigrasi buat rapat antar-kementerian untuk bahas prosedur (SOP) ini,” lanjutnya. [Tempo]

Related posts