PFI Aceh kecam aksi premanisme oknum TNI AU terhadap jurnalis

Ilustrasi jurnalis. (Antara Foto)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh mengecam dan mengutuk aksi premanisme yang dilakukan oknun aparat TNI AU Soewondo terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan tugas di Kota Medan, Sumatera Utara.

Dua orang wartawan yang menjadi korban TNI AU dan Paskhas Lanud Suwondo adalah Array Argus wartawan Tribun Medan (Tribunnews.com network) dan Andri Safrin wartawan MNC TV , awalnya meliput aksi massa dari warga Sarirejo yang ingin mempertahankan tanah mereka yang ingin dijadikan rusunawa.

“Ini bukan kasus yang pertama dilakukan oknum TNI AU. Sudah berulang kali mereka melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Mereka aparat atau preman,” kata Ketua PFI Aceh, Fendra Tryshanie dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com, Selasa (16/8).

Menurutnya, permintaan maaf saja tidak cukup tapi hukum harus ditegakkan, atau arogansi pihak TNI AU akan tetap mempertahankan arogansi mereka terhadap jurnalis.

“Aksi kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis di Kota Medan sudah keterlaluan dan tidak berperikemanusiaan. Kami berharap oknum TNI AU itu di hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya lagi.

Ia menambahkan dalam melaksanakan tugas, jurnalis dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. [Sammy/rel]

Related posts