Rutan Sabang dinilai tak layak huni

Rutan Klas IIB Sabang. (Kanal Aceh/Diki Arjuna)

Sabang (KANALACEH.COM) – Sejak beberapa tahun belakangan ini, kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Sabang dalam kondisi memprihatinkan.

Pasalnya, bangunan yang dibangun Belanda berkontruksi kayu (semipermanen) itu semakin memprihatinkan seiring dengan termakan usia, sehingga kondisi ini membuat rutan tersebut dinilai tak layak huni.

Kepala Rutan Kelas IIB Kota Sabang, Tri Budi Haryoko mengatakan, untuk wilayah Aceh Rutan Sabang merupakan yang terkecil dan paling minim baik dari sisi penghuni maupun fasilitas gedung bangunannya.

“Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah untuk menyediakan lahan yang lebih luas untuk diajukan pembangunan rutan yang lebih baik,” katanya usai penyerahan remisi di Rutan Sabang, Rabu (17/8).

Ia menjelaskan, saat ini rutan tersebut sudah tidah layak dari segi huniannya. Di mana, jumlah warga binaan mencapai 49 orang sementara kapasitas rutan hanya 55 orang.

Menyangkut dengan jumlah kamar tahanan, Tri menyebutkan bahwa rutan tersebut memiliki 12 kamar dari berbagai tipe. Untuk tipe I berjumlah empat kamar, tipe III enam kamar, dan tipe V dua kamar.

“Tipe I hanya layak untuk satu orang (penghuni baru), tipe III layak untuk tiga orang penghuni dan tipe V berarti layak untuk lima orang penghuni,” katanya.

Namun, karena keterbatasan akhirnya untuk tipe III diisi oleh lima orang, tipe V enam orang dan satu ruang untuk tahanan wanita karena saat ini Rutan Sabang memiliki 2 orang napi wanita.

Ia menambahkan, saat ini Rutan Sabang dihuni sebanyak 49 orang, 34 di antaranya merupakan warga binaan, sedangkan sisanya sebanyak 15 orang merupakan tahanan titipan. [Diki Arjuna]

Related posts