Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Sekjen Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Aceh Utara, Mukhtaruddin meminta kepada Bupati Aceh Utara terpilih nanti agar segera memfungsikan ibukota Aceh Utara sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 10 Tahun 2002, yang menyebutkan ibukota Aceh Utara berada di Lhoksukon.
Menurutnya, saat ini Bupati Muhammad Thaib alias Cek Mad sudah berusaha semampunya untuk membangun pusat perkantoran di Landeng-Lhoksukon, yang sudah rampung 83 persen. Dan dinas terkait segera menghidupkan aktivitasnya di Lhoksukon agar pelayanan publik menjadi baik.
“Kepala dinas harus mau pindah, kalau tidak mau maka Bupati Cek Mad harus mengambil tindakan yang tegas dan memberi waktu paling tidak akhir tahun ini sudah pindah semua,” ucapnya.
Kemudian mengenai aset yang berada di Lhokseumawe, ia berharap Pemkab Aceh Utara segera membuat tim lelang aset. Tim tersebut terdiri dari DPKKD, kejaksaan, Polres, dan tenaga ahli hukum bupati.
Dari bidang kesehatan, Mukhtaruddin berharap pembangunan rumah sakit umum Aceh Utara harus segera dilaksanakan. Menurutnya pondasi rumah sakit tersebut sudah ada, yaitu di Meunasah Ranto Lhoksukon.
“Pemkab Aceh Utara harus mengambil sikap secepatnya karena Rumah Sakit Cut Meutia yang ada saat ini yang berada di Lhokseumawe tidak bisa dipertahankan lagi, karena bangunan tersebut dalam wilayah hukum Kota Lhokseumawe,” sebutnya. [Rajali]