KIP Aceh gelar sosialisasi PPID

Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi saat membuka sosialisasi PPID di KIP Aceh, Selasa (30/8). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengadakan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kantor KIP Aceh, Selasa (30/8).

Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan bahwa KIP Aceh selalu terbuka dengan siapa saja untuk memperoleh data dari KIP Aceh.

“Silakan kalau ingin memperoleh informasi terkait dengan penyelenggaraan Pilkada Aceh 2017, silakan datang ke KIP. Ketika terbuka untuk memberikan informasi pilkada,” ujar Ridwan Hadi.

Ia menambahkan, demi menjawab tantangan tersebut, KPU sudah membuat sistem informasi seperti sistem informasi daftar pemilih (sidali), Sistem informasi pencalonan (silon), sistem informasi tahapan pilkada (sitap) dan sistem informasi logistik pemilu (silok).

“Dengan menggunakan sebuah handphone kita bisa mengakses itu semua. Ini adalah bentuk kerja-kerja kita untuk melayani masyarakat terkait informasi pilkada,” katanya.

Hal yang sama dikatakan Komisi Humas dan Data KIP Aceh, Roby Syahputra menyebutkan bahwa sosialisasi PPID merupakan wujud pelayanan informasi publik, yang bertujuan untuk semua elemen masyarakat berhak mendapatkan apapun informasi kepemiluan yang ada di Aceh.

“Apapun boleh minta di KIP Aceh yang terkait dengan data silahkan, selama data itu sudah dilahirkan dalam proses pleno dalam internal KIP Aceh,” kata Roby.

Ia menambahkan, lahirnya PPID ini diharapakan agar proses pelayanan informasi ini tidak berhenti di KIP Aceh. Tetapi juga seluruh kabupaten/kota agar lebih pro aktif dalam melayani masyarakat yang membutuhkan informasi.

Dalam kegiatan itu juga dihadiri oleh seluruh perwakilan KIP di seluruh daerah yang berada di Provinsi Aceh, unsur SKPA/SKPD dan perwakilan dari masing-masing tim sukses pasangan calon gubernur 2017 mendatang. [Randi]

Related posts