Alasan 9 calon jamaah haji ilegal belum bisa pulang ke Indonesia

CJH embarkasi Aceh kloter 2 telah berangkat
Ilustrasi - Calon Jamaah Haji (CJH) asal Aceh. (Kanal Aceh/Fahzian)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Masih ada 9 calon jemaah haji korban pemalsuan paspor di Filipina yang belum dapat dipulangkan ke Indonesia.

Mereka belum dapat dipulangkan karena masih menjalani proses investigasi dari otoritas Filipina.

“Sisa 9 jamaah masih didalami dan diinvestigasi oleh otoritas Filipina untuk mendalami kejadian pengiriman WNI calon jamaah haji melalui visa filipina,” kata Kepala Pusat Komunikasi dan Biro Humas Kementerian Agama Syafrizal Sofyan dalam acara diskusi publik bertajuk ‘Karut-Marut Penyelenggaraan Haji di Indonesia’ di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9).

Walau begitu dia meyakinkan Minggu (4/9) 168 dari 177 calon jemaah haji yang gagal berangkat akan dipulangkan ke Indonesia. Mereka akan berangkat dari Filipina ke Indonesia besok siang.

“Kabar terakhir yang kami dapatkan Insya Allah besok hari Minggu tanggal 4 September jam 13.00 WIB akan kembali ke Tanah Air sebanyak 168 jamaah dari total 177 WNI,” jelas Syafrizal.

Sementara Kasubdit Verifikasi Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Elfinur membenarkan pernyataan Syafrizal bahwa ke-9 WNI ini belum dapat dipulangkan karena keterangannya dianggap perlu oleh pihak imigrasi Filipina.

“Jadi 168 dipulangkan dan yang 9 orang tinggal karena masih diperlukan oleh imigrasi Filipina, 9 orang ini orang yang dianggap cakap untuk memberikan keterangan makanya ditahan,” kata Elfinur.

Elfinur menjelaskan bahwa beberapa orang dari 9 WNI yang belum dipulangkan ini adalah orang yang bisa berbahasa inggris dengan fasih sehingga bisa berkomunikasi dengan baik saat memberi keterangan bagi pihak imigrasi Filipina.

“Ya mereka orang-orang yang qualified untuk menberi informasi-informasi sehubungan penyelidikan kasus ini bagi negara Filipina,” kata Elfinur.

Untuk peranan ke-9 calon jamaah haji tersebut dikatakan Elfinur hanya sebagai pemberi informasi tentang masalah pemalsuan paspor tersebut.

“Ya intinya ke-9 orang itu dianggap yang lebih tahu tentang masalah keberangkatan ini,” tutup Elfinur.

Terkait pemulangan ini, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia & Bantuan Hukum Indonesia (PWNI & BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu M Iqbal mengatakan clearance diberikan setelah KBRI melakukan berbagai upaya. Termasuk juga KBRI menyampaikan surat jaminan.

“Direncanakan Kemlu akan pulangkan 168 WNI tersebut dengan pesawat khusus (Air Asia) pada Minggu (4/9). Bapak Duta Besar RI di Manila didampingi Tim Kemlu akan langsung mendampingi para WNI dalam penerbangan tersebut,” kata Iqbal, Sabtu (3/9).

“Pesawat akan terbang dari Manila ke Jakarta melalui Makassar. 100 penumpang yang berasal dari Sulawesi akan diserahterimakan kepada Pemda Sulawesi Selatan di Bandara Hassanudin,” lanjutnya.

Sementara itu untuk sisanya yang 68 WNI akan diserahkan oleh Duta Besar RI untuk Filipina kepada masing-masing pemda.

“Mereka berasal dari Jawa Timur, Banten, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan DKI,” ucap Iqbal. [Aidil/rel]

Related posts