Sindikat curanmor antarprovinsi di Aceh Tamiang ditangkap

Ilustrasi curanmor. (Merdeka)

Kuala Simpang (KANALACEH.COM) – Aparat Reskrim Polre Aceh Tamiang menciduk empat tersangka komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) antarprorvinsi yang beraksi di Aceh Tamiang.

Keempat tersangka tersebut, M Windra Sabirin (31) warga Dusun Gapok Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Roy Syahputra (22) warga Dusun Suka Ramai Desa Sekoci Kecamatan Besitang, Yogi Handoko (24) warga Dusun I Paya Tampah Desa Cempedak 6 Kecamatan Pangkalan Susu dan tersangka IS masih di bawah umur.

Keempat tersangka ditangkap setelah polisi berhasil menangkap M Wiwin Hendra (31) warga dusun Gapoak Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang Kabupaten langkat.

Waka Polres Aceh Tamiang, Wahyudi Sabhara SH SIK didampaingi Kasat Rreskrim Iptu Ferdian Chandra S Sos dan Kasat Narkoba, Ipda Muhammad Nazir SH dalam konferensi pers, Senin (5/9) mengatakan, keempat tersangka merupakan komplotan sindikat curanmor antarprovinsi yang beroperasi di Aceh Tamiang.

Sasaran mereka merupakan sepmor warga di lintas jalan Medan-Banda Aceh.

Saat ini keempat tersangka dan barang bukti enam unit sepada motor diamankan di Mapolres Aceh Tamiang untuk penyelidikan lebih lanjut. [Serambi]

Related posts