PPDP memperkuat data pemilih

Bimtek PPK/PPS/PPDP Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh, Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh tahun 2017 di Aula Lantai IV Pemko Banda Aceh, Senin (5/9). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Salah satu keakuratan data pemilih pemilu sangat ditentukan oleh hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di setiap TPS.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota  Banda Aceh, Munawar Syah saat pemberian bimbingan teknis (bimtek) PPK/PPS/PPDP Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh, Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh tahun 2017 di Aula Lantai IV Pemko Banda Aceh, Senin (5/9).

“Untuk saat ini, KIP Banda Aceh sudah menerima daftar pemilih potensial pemilu dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 181.819” kata Munawar Syah.

“Setelah coklit ini selesai dilakukan oleh PPDP maka data tersebut akan diserahkan kepada PPS untuk diverifikasi lebih lanjut, kemudian PPS diberikan waktu tujuh hari menyiapkan data dan memberikannya kepada PPK untuk direkapitulasi, lalu KIP akan melakukan pleno seluruh data yang telah direkapitulasi selama dua hari, dan menetapkan daftar pemilih sementara,” lanjut Munawar Syah.

Munawar Syah juga mengharapkan kepada seluruh penyelenggara Pilkada Banda Aceh tahun 2017 harus bertanggung jawab atas amanah yang telah diemban sehingga mendapatkan hasil terbaik.

Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, Aidil Azhary mengatakan bimtek ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada PPDP memutakhirkan data pemilih melalui pencocokan dan penelitian.

“Setelah pemilih didaftarkan, PPDP akan memberikan  tanda terima serta menempel stiker per KK di setiap rumah sebagai tanda bukti telah didaftarkan sebagai pemilih Pilkada 2017,” ujar Aidil Azhary. [Sammy/rel]

Related posts