Polres Nagan Raya tangkap petani cabai yang edarkan ganja

Diduga pelaku pembunuhan di Gampong Mulia bertambah satu
Ilustrasi penangkapan. (google)

Suka Makmue (KANALACEH.COM) – Aparat kepolisian di Polres Nagan Raya hingga Rabu (7/9) siang terus mengamankan seorang petani cabai berinisial Is, setelah sebelumnya berhasil ditangkap pada Selasa (6/9) lalu di sebuah kawasan di Kecamatan Beutong, kabupaten setempat.

Dari tangan pelaku yang mengaku sebagai petani cabai tersebut, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 5,05 kilogram ganja kering yang telah dibungkus untuk dijual kepada pemesannya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi didampingi Wakil Ketua DPRK, Samsuardi alias Juragan kepada sejumlah awak media, Rabu (7/9) di Suka Makmue mengatakan tersangka Iskandar ini ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi barang haram tersebut dijalan lintas Beutong – Takengon.

“Ini merupakan kerja cepat anggota kita dari res narkoba, begitu mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 18.15 WIB ada seorang pria berinisial Is yang akan melakukan transaksi jual beli ganja, anggota kita langsung bergerak cepat meluncur ke TKP,” kata AKBP Mirwazi.

Menurut Mirwazi, saat proses penangkapan dilakukan oleh anggotanya tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh Is, sehingga pihaknya dengan mudah membekuk tersangka. [Serambi]

Related posts