Polres Aceh Tamiang tangkap empat warga yang sedang transaksi narkoba

Alat bukti narkoba yang diamankan Polres Aceh Tamian. (Serambi)

Kualasimpang (KANALACEH.COM) – Satuan intel Polres Aceh Tamiang menangkap empat warga yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba.

Keempatnya digrebek di salah satu rumah di Desa Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Wakapolres Aceh Tamiang, Kompol Wahyudi Sabhara SH SIK, Jumat (16/9) mengatakan, keempat tersangka, Syahrial (42) warga Dusun Niaga, Desa Kota Kuala Simpang, Anton Jargo (42) warga Desa Sriwijaya, Fandi Azhari (26) warga Desa Sriwijaya, Kecamatan Kualasimpang dan Khairul (33) warga Lr V Desa Teupok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Mereka ditangkap berdasarkan informasi warga yang mengetahui transaksi barang haram di perumahan tersebut.

Dari penggrebekan itu ditemukan barang bukti berupa, 45 butir pil ekstasi, enam bungkus sabu paket besar, tujuh sabu paket kecil, satu paket kecil ganja, satu buah timbangan digital, tujuh unit handphone, dan satu buah alat hisap bong. [Serambi]

Related posts