Polres Aceh Timur amankan truk bermuatan kayu olahan

Kayu ilegal yang diamankan Polres Aceh Timur. (Serambi)

Idi Rayeuk (KANALACEH.COM) – Petugas Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur, mengamankan Truk Fuso Interkuler BL 8859 ZY saat melintas di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Gampong Beunot, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, Minggu (18/9) pukul 18.00 WIB.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto kepada wartawan Minggu (18/9) malam menyebutkan, truk yang ditahan tersebut membawa kayu olahan dari Kabupaten Bireuen, menuju Idi Rayeuk, Aceh Timur.

“Kita meragukan keabsahan dokumen kayuyang dibawa oleh truk tersebut, makanya kita amankan ke Polres Aceh Timur, untuk pengusutan lebih lanjut,” jelasnya.

Truk bermuatan kayu itu, jelas Kapolres, dikemudikan oleh MN (62) warga Gampong Matang Keude, Kecamatang Matang Geulumpang Dua, Bireun.

“Saat ini truk supirnya masih kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKBP Rudi. [Serambi]

Related posts