Warga Abdya adukan PT Dua Perkasa Lestari ke DPRK

Belasan warga Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (19/9), berdelegasi ke DPRK setempat. (Serambi)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Belasan warga Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (19/9), berdelegasi ke DPRK setempat.

Mereka mengadu tentang ketidakjelasan kebun binaan (kebun plasma) dari pihak perusahaan Hak Guna Usaha PT Dua Perkasa Lestari (HGU PT DPL) yang dijanjikan kepada 250 Kepala Keluarga (KK) sejak tahun 2007 lalu.

Mereka mendesak DPRK Abdya untuk menyelesaikan tindakan perusahaan yang sangat merugikan masyarakat.

Delegasi warga dipimpin Koordinator Kelompok Petani Binaan, Zakirsyah. Kedatangan mereka diterima Ketua DPRK Abdya, Zulkifli Isa, didampingi Wakil Ketua DPRK, Jismi dan sejumlah Anggota DPRK, Zaman Akli, Iskandar, Yusran dan Nurdianto.

Koordinator Kelompok Petani Binaan, Zakirsyah selaku juru bicara dalam pertemuan itu mengaku sudah ditipu oleh pihak perusahaan atau pihak Manajemen PT DPL.

Sebab, lahan binaan yang pernah dijanjikan sejak tahun 2007 ternyata tidak ada kejelasan hingga saat ini.

Dijelaskan, PT DPL memiliki izin sertifikat lahan HGU perkebunan kelapa sawit sekitar 2.600 hektare di Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot.

Ketika permohonan izin HGU kepada pemerintah tahun 2017, Dirut PT DPL (H Said Syamsul Bahri) menjanjikan memberikan kebun binaan (plasma) kepada 250 KK warga tergabung dalam 6 kelompok.

Masing-masing KK mendapat 2 hektare kebun kelapa sawit sistem plasma atau seluruhnya 500 hektare.

“Tetapi hingga saat ini, kebun binaan untuk 250 KK  tidak ada kejelasan. Ketika minta penjelasan kepada Bapak H Said Syamsul Bahri (sekarang Komisaris PT DPL), beliau memarahi dan memusuhi saya,” ujarnya.

Menanggapi hal pengaduan tersebut, Ketua DPRK Abdya, Zulkifli Isa memastikan segera memanggil Manajemen PT DPL untuk mempertanyakan kejelasan kebun plasma kepada warga. [Serambi]

Related posts