Petugas TNI AL tangkap kapal nelayan berbendera Malaysia

Petugas TNI AL menangkap ABK dan kapal nelayan berbendera Malaysia. (merdeka)

Pontianak (KANALACEH.COM) – Petugas patroli Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak dari pos TNI AL Temajuk menangkap kapal nelayan berbendera Malaysia TM SF-1 2929, saat mencuri ikan di perairan laut Tanjung Datu, Temajuk, Kalimantan Barat.

Kapal Malaysia itu kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Kapal nelayan itu, ditangkap pada Minggu (18/9) lalu, sekira pukul 13.00 WIB.

Dalam patroli perairan di titik koordinat 020 06′ 64” U 1090 38′ 45” T yang masuk dalam wilayah perairan yuridiksi nasional Indonesia, petugas mendapati kapal ikan dengan kapasitas 67,9 Gross Tonage (GT) lengkap dengan alat tangkap jenis trawl.

“Petugas memergokinya sedang menarik jaring trawl yang di dalamnya terdapat muatan kurang lebih 750 kilogram dengan jenis ikan campur,” kata Komandan Lantamal XII Pontianak, Brigjen TNI (Marinir) M Hari, kepada wartawan di Pontianak, Selasa (20/9).

Kepergok mencuri ikan, ABK di atas kapal itu, tidak bisa berbuat apa-apa. Petugas TNI AL lantas membawa kapal nelayan Malaysia itu, ke pangkalan Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal XII Pontianak, untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan.

“Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hari.

Hari mengapresiasi penangkapan kapal nelayan Malaysia, yang dilakukan jajarannya, saat melaksanakan patroli keamanan laut dan pengawasan wilayah perbatasan laut Indonesia dan Malaysia, di perairan Tanjung Batu.

“Personel saya, telah bekerja sesuai semboyan Lantamal XII yakni membangun karakter pejuang Lantamal XII yang loyal, kerja keras, pantang menyerah,” tambahnya.

Masih menurut Hari, kapal nelayan Malaysia itu kini ditahan beserta ABK. Dipastikan KM SF 1-2929 telah menangkap ikan di perairan yurisdiksi nasional Indonesia.

“Padahal kapal yang digunakan personel pos TNI AL di Temajuk untuk melakukan patroli keamanan laut atau Patkam, panjangnya hanya 4 meter,” demikian Hari. [Merdeka]

Related posts