8 daerah di Aceh yang sangat rawan kecurangan pilkada

Ilustrasi pilkada. (Merdeka)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Panitia Pengawas Pemilihan Aceh memperkirakan ada delapan daerah yang sangat rawan mengalami kecurangan dalam pemilihan kepala daerah pada 15 Februari 2017.

Delapan daerah itu adalah Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, Bireuen, Pidie, Lhokseumawe, Banda Aceh, Aceh Singkil, dan Aceh.

“Dari 20 kabupaten/kota yang ikut pilkada serentak, 8 di antaranya berkategori sangat rawan, sisanya kategori rawan terjadi kecurangan,” kata Ketua Panwaslih Aceh Samsul Bahri saat supervisi di Panwaslih Kota Lhokseumawe, Minggu (25/9).

Menurutnya, potensi rawan kecurangan terjadi pada tahap verifikasi faktual dukungan calon persoarangan, verifikasi data pemilih, kampanye, serta tahapan pemungutan dan hitung suara.

“Maka saya tegaskan, seluruh komisioner Panwaslih harus netral, jangan berpolitik,” kata Samsul.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Lhokseumawe Muhammad AH menyebutkan bahwa seluruh komisioner Panwaslih Lhokseumawe sangat serius menyikapi situasi rawan kecurangan di wilayah tersebut.

“Kami bekerja maksimal, termasuk Panwaslih di tingkat kecamatan. Verifikasi faktual dan pendaftaran calon kemarin misalnya, kita awasi super ketat hingga tengah malam,” kata Muhammad.

Dia mengintruksikan kepada seluruh komisioner Panwaslih Lhokseumawe dan tingkat kecamatan untuk tidak memihak salah satu pasangan calon kepala daerah. Semua calon kepala daerah harus diawasi secara adil. [Kompas]

Related posts