Baru dua bulan menjabat, Tito lima kali rombak pejabat Polri

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Viva)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Jenderal Tito Karnavian yang baru resmi menjabat Kepala Polri pada 17 Juli 2016 tercatat sudah lima kali merombak jabatan di Korps Bhayangkara.

Berdasarkan catatan, saat belum genap sebulan menjabat, Tito langsung mengeluarkan surat telegram nomor ST/1738/VII/2016 pada 22 Juli. Saat itu ia memutasi sekitar 110 perwira tinggi dan menengah Polri.

Pada 7 September, Tito mengeluarkan dua surat telegram mutasi. Masing-masing surat bernomor ST/2188/IX/2016 dan ST/2189/IX/2016.

Mutasi saat itu didominasi perwira menengah. Hanya terdapat sembilan perwira tinggi termasuk Komjen Suhardi Alius yang diplot mengisi jabatan Tito sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulanhan Terorisme.

Sepekan setelah itu, 16 September, Tito mengganti Kapolda Metro Jaya lewat telegram ST/2253/IX/1016. Surat itu memutasi lima perwira tinggi.

Terakhir, Tito mengeluarkan telegram ST/2324/IX/2016 pada 23 September. Sebanyak 47 perwira tinggi dan menengah bergeser jabatan. Di antaranya adalah Brigjen Supriyanto yang dicopot sebagai Kapolda Riau, Kombes Krishna Murti dari Wakapolda Lampung dan Kombes Franky Haryanto dari Dirtipidnarkoba Polda Bali.

Nama-nama itu diduga bermasalah dan menjadi sorotan publik. Supriyanto didera isu penghentian kasus kebakaran hutan, Krishna isu penganiayaan dan Franky soal pemerasan tersangka narkotik.

Saat dilantik, Tito memang menjanjikan reformasi Polri secara menyeluruh. Dia menyatakan tidak akan segan mencopot perwira bermasalah.

Untuk mendukung itu, Tito meminta Brigjen Idham Azis yang barus aja dia tugaskan mengisi jabatan Kadiv Propam untuk melakukan pengawasan ketat.

“Saya minta untuk lakukan pengawasan internal lebih keras,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah siap menjamin ketegasan terhadap anak buahnya lewat, dia menyinggung rentetan mutasi yang sudah dilakukan. “Kan sudah dipindah-pindahkan semua,” ujarnya.

Tito juga menceritakan bagaimana dirinya memberikan sanksi sosial kepada Kombes Franky Haryanto yang dicopot dari jabatan sebagai Dirtipidnarkoba Polda Bali karena diduga memeras.

Tito mengaku menegur langsung Franky lewat video conference dan menyaksikan langsung serah terima jabatannya. Hal tersebut menurutnya adalah tindakan yang sangat keras.

“Itu berat. Belum pernah ada serah terima direktur Polda dilakukan di depan Kapolri dan yang menonton polisi seluruh Indonesia,” kata Tito.

Hingga kini Franky masih diperiksa dan belum diberikan sanksi formal seperti kode etik atau pidana. Menurut Tito, Polri tetap harus menimbang seberapa banyak kontribusi yang diberikan Franky pada institusi.

“Tapi kalau sudah tidak pernah berprestasi, desersi terus, kemudian habis itu memeras masyarakat, itu keluar,” ujarnya. [CNN Indonesia]

Related posts