Keuchik di Lhoksukon diresahkan pemangkasan ADD

Ilustrasi dana desa. (Kompas)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Ketua Asosiasi Geuchik Kecamatan Lhoksukon, Sulaiman mengatakan para geuchik di Lhoksukon sangat resah terhadap pemangkasan Alokasi Dana Desa sebesar 5 persen yang dilakukan di kecamatan tersebut.

“Kalau memang pemangkasan tersebut dibenarkan secara aturan saya minta pemangkasan tersebut diseragamkan seluruh Aceh Utara jangan hanya di Kecamatan Lhoksukon, karena kalau begini kami para geuchik bingung bagaimana cara mempertanggung jawabkan pemangkasan tersebut kepada masyarakat kami di desa,” ujarnya.

Menurut sepengetahuan Sulaiman, secara aturan ADD adalah tanggung jawab penuh geuchik yang juga berlaku sebagai kuasa pengguna anggaran dana desa.

“Dan tidak ada satu aturan pun yang membolehkan kecamatan mengintervensi dana tersebut karena fungsi kecamatan hanya fungsi koordinasi dan pembinaan, namun yang terjadi malah kami diintervensi agar seluruh perencanaan program pengelolaan dana desa wajib dibuat oleh pihak kecamatan,” kata Sulaiman.

Ia meminta kepada para pendamping desa agar dapat bermitra dengan para geuchik yang ada di Kecamatan Lhoksukon. Para pendamping desa diminta jangan hanya menaati perintah camat karena pendamping desa digaji untuk membina aparatur desa agar terciptanya pemerintah desa yang mandiri.

Sulaiman merincikan, dalam Kecamatan Lhoksukon terdapat 75 desa dan 5 persen yang dipangkas kecamatan itu berasal dari dana desa yang diperuntukkan untuk pekerjaan fisik desa yang rata-rata setiap desa itu berjumlah sebesar Rp500 juta.

“Bayangkan saja 5 persen dari Rp500 juta itu, bisa Rp25 juta dan kalau dikalikan dengan 75 desa yang ada di Lhoksukon berarti kecamatan itu memangkas dana desa sebesar Rp1,8 milyar lebih,” sebutnya. [Rajali Samidan]

Related posts