Pang Toni tak bisa lanjutkan tahapan Pilkada

Safriantoni alias Pang Toni menderita sakit saat akan uji baca Alquran. (Serambi)

Calang (KANALACEH.COM) – Safriantoni alias Pang Toni, bakal calon Bupati di Aceh Jaya tidak bisa melanjutkan tahapan Pilkada 2017 mendatang lantaran tidak lulus tes uji kesehatan dari Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KIP Aceh Jaya, Helmi Syahrizal, Jumat (30/9) dalam temu pers di kantor KIP usai pelaksanaan rapat pleno terkait penyampaian hasil penelitian syarat bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2017 mendatang

“Bila tes uji kesehatan dan tes uji kemampuan baca alquran tak lulus, maka para bakal calon tak bisa melanjutkan tahapan pilkada, sebab dua syarat tersebut tidak bisa diperbaiki lagi,” jelas Helmi Syahrizal.

Safriantoni (Pang Toni) berpasangan dengan Drs T Irfan TB sebagai wakil.

Sedangkan Drs T Irfan TB dinyatakan lulus dalam tes uji kesehatan tersebut, demikian juga dengan pasangan Ir Junaidi-Bustami Syarbini dan Nasri Saputra-Ipendi mereka lulus tes uji kesehatan.

Sementara itu, bakal calon Wakil Bupati Nagan Raya yang maju di Pilkada 2017 juga dipastikan gagal pencalonannya.

Kandidat yang dinyatakan gugur ini yaitu Abu Hanifah Amin,” klata Ketua KIP Nagan Raya, Muhammad Yasin, Jumat (30/9).

Untuk, tiga bakal calon Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) dinyatakan tidak lulus.

“Balon yang tidak memenuhi syarat itu (tidak lulus-red), Sulaiman Adami, Masrizal, dan H Burnisal,” ujar ketua KIP Abdya, Elfiza.

Lanjutnya, khusus calon yang tidak lulus pihaknya sudah meminta kepada para partai pengusung dan tim pemenangan calon, segera menyerahkan calon pengganti.

“Paling telat sebelum tanggal 4 Oktober nama pengganti telah kita terima, selanjutnya nama pengganti akan kita jadwalkan untuk tes kesehatan dan uji mampu baca Alquran, kalau sampai tanggal 4 Oktober tidak diserahkan nama pengganti, mereka dianggap gugur,” sebutnya. [Serambi]

Related posts