Pelaku penjambretan di Lhokseumawe ditangkap warga

Ilustrasi perampokan. (Merdeka)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Warga berhasil menangkap seorang pelajar asal Kota Lhokseumawe yang masih berumur 18 tahun saat hendak melakukan penjambretan terhadap dua wanita di kawasan Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Minggu (2/10) sekitar pukul 12.30 WIB. Sedangkan satu teman tersangka berhasil kabur dengan sepada motornya.

Kronologis kejadian, korban Almaidah (18) dan Shavira (21) asal Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Menggunakan sepeda motor, keduanya hendak pulang ke rumah. Sampai di lokasi kejadian, sepeda motor mereka diserempet sepeda motor dua tersangka. Saat itu kedua sepeda motor jatuh.

Seorang tersangka langsung mengambil handphone dari tas korban, lalu melarikan diri. Korban yang melihat hal tersebut langsung berteriak, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Warga langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka yang membawa lari handphone. Sedangkan tersangka satu lagi berhasil kabur dengan sepeda motor.

“Tidak lama setelah kejadian, personel kami datang ke lokasi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti ke Mapolsek. Untuk kawan tersangka kini masih dalam pengejaran,” jelas Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi. [Serambi]

Related posts