Bahas perbup, BKAD gelar pertemuan dengan bupati Aceh Utara

Ketua BKAD melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Utara di Aula kantor bupati, Rabu (5/10). (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Lhoksukon, (KANALACEH.COM) – Badan kerjasama antar desa (BKAD) melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Utara guna membahas tentang Peraturan Bupati Aceh Utara (Perbup) di aula kantor Bupati, Rabu (5/10).

Pertemuan itu guna membahas perbup BKAD dalam pengelolaan dan pelestarian hasil pelaksana program Nasiaonal pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP) di kabupaten Aceh Utara.

Ketua BKAD kecamatan Syamtalira Aron, Musfendi berharap agar Perbub tersebut bisa selesai dalam waktu dekat. Sebab, hal itu sebagai aturan teknis di lapangan dalam pengelolaan dana bergulir dan sebagai tindak lajut daerah atas Peraturan Mentri Desa Nomor 134/DPPMD/VII/2015, yang mengatur tentang panduan pengakhiran serta penataan dan pengalihan kepemilikan aset hasil kegiatan PNPM MP.

Kemudian, Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib juga berharap BKAD bisa menjadi satu wadah yang bisa membangkitkan ekonomi masyarakat pedesaan, sehingga bisa mengurangi angka kemiskinan khususnya Aceh Utara.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir ketua BKAD disetiap masing-masing kecamatan dalam wilayah kabupaten Aceh Utara serta Muhammad Thaib. [Rajali Samidan]

Related posts