Polres Aceh Tamiang Amankan Tujuh Ton Bawang Ilegal

Polres Aceh Tamiang Amankan Tujuh Ton Bawang Ilegal
Aparat Reskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan 7,6 ton bawang merah yang diduga ilegal, Selasa (4/10/2016) (credit: serambinews.com)

KUALSIMPANG (KANALACEH.COM) – Aparat Reskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan 7,6 ton bawang merah yang diduga ilegal yang dibawa menggunakan bus dari Kota Medan menuju Banda Aceh. Selasa (4/10/2016) pukul 23.30 Wib.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo SIK kepada Serambi, Rabu (5/10) membenarkan pihaknya mengmankan 7,6 ton bawang merah dari beberapa bus dari arah Medan menuju Banda Aceh.

Bawang merah tersebut terdeksi saat anggota polisi mencurigai ada goni bawang merah dalam begasi bus, sehingga semua bus yang menuju B Aceh di stop depan Polres untuk dilakukan pemeriksaan bawang merah yang diduga ilegal ini (*) [serambinews]

Related posts