Penggunaan ADD Gampong Cot Kupok dipertanyakan

Penggunaan ADD Gampong Cot Kupok dipertanyakan
Aliansi masyarakat peduli Gampong Cot Kupok menggelar aksi di depan kantor bupati Aceh Utara, Kamis (6/10).(Kanal Aceh/Razali Samidan)

Lhoksukon, (KANALACEH.COM) – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli gampong Cot Kupok, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor pemkab Aceh Utara, Kamis (6/10).

Unjuk rasa tersebut terkait penggunaan alokasi dana desa (ADD) oleh pihak aparatur desa. Koordinator Aksi Marbawi mengatakan,seluruh elemen masyarakat Gampong Cot Kapok Kecamatan Baktiya Barat menyatakan mosi tidak percaya kepada aparatur desa dalam pengelolaan dana desa.

“kita tidak percaya kepada aparatur desa mengenai pengelolaan dana desa. Jadi kami minta aparat kepolisian segera memeriksa setiap perangkat Desa Cot Kupok,” ujarnya.

Kemudian, dalam aksi tersebut, massa meminta kepada Bupati Aceh Utara untuk mencabut mandat Geuchik Gampong Cot Kapok Kecamatan Baktiya Barat untuk di proses secara hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, asisten I bidang pemerintahan Sekdakab Aceh Utara, Anwar mengatakan jika nanti audit yang di laksanakan terdapat penyelewengan, maka pihaknya akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan mendesak pihak Kepolisian agar dapat nemanggil perangkat desa untuk diperiksa, akan tetapi harus ada bukti dari masyarakat, karena jangan nanti perangkat desa sudah di panggil dan diperiksa oleh pihak Kepolisian, dan dinyatakan tidak bersalah,” katanya.

Tambahnya, pihaknya akan memproses permasalahan itu. “Akan tetapi kami tidak bisa mencopot dengan semena – mena, seperti tuntutan para pengunjuk rasa,” tambahnya.

Dalam mediasi tersebut, antara pengunjuk rasa dengan pihak pemkab Aceh Utara, akan dilanjutkan pada Tgl 16 Oktober mendatang, bertempat di kantor Bupati Aceh Utara. [Razali Samidan]

 

Related posts