PNS diminta harus komunikatif dengan masyarakat

ilustrasi. (merdeka.com)

Langsa (KANALACEH.COM) – Tugas dan tanggung jawab seorang pegawai negeri sipil (PNS) sebagai pelayan masyarakat bukan hanya di kantor tempat kerjanya saja, tapi diluar kantor atau jam kerja juga harus sering melakukan komunikatif dengan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Walikota Langsa, Marzuki Hamid ketika memberikan arahan pada apel penyerahan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat secara simbolis untuk golongan IVa dan IVb di halaman kantor Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) setempat, Kamis (6/10).

“Saya harap kepada para PNS lingkungan Pemko Langsa, ketika berada ditengah-tengah masyarakat haruslah sering melakukan komunikatif dengan mereka (masyarakat),”harapnya.

Menurutnya, komunikatif dengan masyarakat merupakan salah satu hal penting yang harus dibina dan dijaga. Sehingga, apapun permasalahan ditengah masyarakat bisa diketahui.

lanjutnya, diluar lingkungan masyarakat, PNS merupakan sosok yang yang meiliki tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah atau pelayan masyarakat.

“Apa yang bisa kita lakukan, walaupun sekecil apapun lakukanlah, karena Kota Langsa ini adalah kota kita, orang tidak akan kemari untuk membangun kota kita kalau kita sendiri tidak ikut peduli,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BKPP Samino menyebutkan, sebanyak 497 PNS yang diusulkan untuk kenaikan pangkat terdiri dari golongan III sebanyak 385 dan golongan IV sebanyak 96 orang.[Erza]

Related posts