Blangko e-ktp di Gayo Lues mulai kosong

KPK harus klarifikasi Nama-nama politisi terlibat E-KTP
nusantara.com

Blangkejeren (KANALACEH.COM) – Blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gayo Lues (Galus) mulai kosong. Warga di 11 kecamatan yang belum juga merekam data untuk mendapatkan e-KTP sebanyak 3.000 orang belum bisa mengurus identitas kependudukan itu.

Namun, dengan adanya perpanjangan pembuatan e-KTP sampai Juni 2017 mendatang, warga tersebut diperkirakan akan tetap memproses rekaman data. Petugas Disdukcapil Galus sempat berupaya mendatangi dari rumah ke rumah untuk merekam data, tetapi belum seluruhnya terjangkau, terutama kawasan pedalaman atau terpencil.

Kepala Disdukcapil Galus melalui Sekretaris, Samsiner, Senin (10/10) mengatakan blanko e-KTP mengalami kekosongan, sehingga terpaksa mengeluarkan KTP sementara bagi warga yang wajib mengantongi identitas tersebut yang berlaku selama enam bulan. “Blanko e-TKP sudah kosong, sehingga warga yang mengurus identitas kependudukan terpaksa diberikan KTP sementara,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, sebanyak 75 persen dari 11 ribu warga Galus yang wajib mengantongi e-KTP sudah melakukan perekaman data, tetapi selebihnya atau 25 persen masih belum juga. Dikatakan, sejak sistem jemput bola dilaksanakan, maka hanya sekitar 3 ribu warga lagi yang belum mendapatkan e-KTP.

Sekretaris Disdukcapil itu mengaku blanko e-KTP sudah habis, kecuali satu kotak untuk warga yang membutuhkan secara mendadak. “Sebenarnya blanko e-KTP masih ada satu kotak lagi, namun dipersiapkan bagi warga yang membutuhkan mendadak,” sebutnya.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gayo Lues (Galus) harus mencetak kartu tanpa penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga lima kecamatan ke Jakarta. Alat perekam data e-KTP di kantor lima kecamatan tersebut telah rusak dilalap si jago merah akibat kisruh Pilkada 2012 lalu dan sampai, kemarin belum juga ada upaya pergantian atau perbaikan.

Warga Kabupaten Galus dari lima kecamatan yang belum mengantongi dan memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terpaksa dicetak di Jakarta, karena peralatan tersebut tidak ada di kecamatan itu. Sedangkan warga di enam kecamatan lainnya untuk melakukan perekaman dan pembuatan e-KTP di kantor kecamatan masing-masing.

Sedangkan petugas Disdukcapil juga terpaksa turun ke kecamatan dengan sistem jemput bola untuk melakukan perekaman data yang sudah berlangsung dalam beberapa hari terakhir ini.[Serambi]

Related posts