Gubernur lantik KIP Aceh Timur

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah melantik lima komisioner KIP Aceh Timur di pendopo Gubernur, Selasa (11/10). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah melantik lima orang komisioner komisi pemilihan independen (KIP) kabupaten Aceh Timur di pendopo Gubernur Aceh, Selasa (11/10).

Pelantikan itu guna menyahuti surat edaran yang dikeluarkan oleh kemendagri Nomor 270/3689/SJ Tanggal 4 Oktober 2016 lalu, untuk pemerintah Aceh agar segera melantik KIP Aceh Timur.

Dalam sambutannya, Zaini Abdullah mengatakan, Komisioner KIP Kabupaten Aceh Timur yang baru dilantik harus secara konsekwen mau dan mampu melaksanakan kekhususan Aceh terkait proses politik dan demokrasi di Aceh.

Sehingga, lanjutnya, stabilitas politik dan keamanan dapat terus berjalan dengan baik yang tentunya berdampak pada terjaganya perdamaian.

“Dengan dilantiknya anggota KIP Kabupaten Aceh Timur ini tentu memberi harapan atas berlangsungnya seluruh tahapan Pilkada secara profesional, independen, jujur dan berkualitas,” katanya.

Sementara, komisioner KIP Aceh Timur yang baru dilantik, Iskandar A Gani mengatakan, untuk pertama kali nanti pihaknya akan melihat sudah sejauh mana proses tahapan pilkada yang terjadi di Aceh Timur.

“Kalau di Atim, masalah yang ada saat ini masalah pemilih. Nanti akan kita bereskan,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya akan memanggil PPK di setiap kecamatan untuk menanyakan sudah sejauh mana yang bersangkutan bekerja.[Randi]

 

Related posts