Panwaslih gelar sidang sengketa tes kesehatan

Panwaslih ingatkan Kdh Definitif tidak kampanye di hari tenang
ketua panwaslih Aceh, Syamsul Bahri. (Kompas)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Panitia pengawas pemilih (Panwaslih) Aceh hari ini menggelar sengketa terhadap dua calon kepala daerah yang dinyatakan tidak lulus tes kesehatan.

Ketua panwaslih Aceh, Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya saat ini baru menerima tiga sengketa yang masuk. Pertama atas nama Saifannur, calon kepala daerah dari kabupaten Bireuen, Sulaiman Ibrahim bakal calon bupati dari Aceh Utara. Sedangkan satu lagi dari Aceh tamiang.

“Ada tiga sengketa yang sudah masuk, sengketa ini, mereka dinyatakan tidak lulus kesehatan calon bupati dan walikota,” ujarnya pada kanalaceh.com saat dijumpai di pendopo Gubernur Aceh seusai menghadiri pelantikan KIP Aceh Timur, Selasa (11/10).

Lanjutnya, sidang sengketa tersebut akan dimulai hari ini dengan menyidangkan dua sengketa, yaitu Saifannur dari Bireuen dan Sulaiman Ibrahim dari Aceh Utara.

“Hari ini kita menyidangkan dua sengketa. Sementara satu lagi di Aceh Tamiang berkasnya belum siap. Mungkin lusa baru disidangkan,” katanya.

Ditanya mengenai objek sidang sengketa, Syamsul mengatakan, ketika KIP mengeluarkan surat rekomendasi, itulah menjadi objek sengketa.

“Tapi kalau hanya surat kesehatan yang dikeluarkan oleh dokter itu tidak bisa. Artinya panwaslih tidak bisa memproses,” jelasnya.

Apabila sudah disidangkan, Lanjut Syamsul, pihaknya akan merekomendasi bagi calon yang mengajukan gugatan tersebut untuk mengikuti tes kesehatan ulang atau tidak. Artinya, jika calon tersebut mampu membuktikan dirinya sehat, maka pihak panwaslih akan memberikan rekomendasi kepada KIP untuk melakukan tes ulang. “Rekomendasi panwaslih wajib dijalani oleh KIP,” ujarnya. [Randi]

Related posts