Bem Unsyiah minta kasus Ahok diusut tuntas

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (harianterbit)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsyiah, Hasrizal mengecam keras terhadap ucapan yang dilakukan oleh gubernur DKI Jakarta, Basuki Thahja Purnama atau yang akrap di sapa Ahok. Pasalnya, Ahok telah melecehkan dengan kata – katanya terhadap kitab suci Alquran.

“Kita mengutuk keras penyataan Ahok, yang telah melecehkan Al – Quran mengenai ayat pada surat Al – Maidah ayat 51, dan ini merupakan penistaan terhadap Agama,” kata Hasrizal kepada Kanalaceh.com saat dihubungi, Kamis (13/10).

Menurutnya, apa yang dilakukan gubernur DKI tersebut diluar batas, dan telah melukai umat Islam. Sehingga patut diberi sanksi.

“Kita mendesak kepada Kapolri untuk menindak lanjuti kasus itu, dan memberikan sanksi hukum terhadapnya (Ahok),” tegas mahasiswa nomor satu di Unsyiah.

Sebelumnya Ahok dinilai telah melakukan penistaan terhadap Alquran surat Al Maidah ayat 51. Dalam video yang beredar di media sosial, Ahok diduga menyampaikan pernyataan yang tidak layak demi kepentingan pencalonannya dalam pilkada gubernur DKI 2017 mendatang.[Fahzian Aldevan]

 

Related posts