Pengawalan terhadap Pilkada bukan hanya dari KIP

Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, pengawalan terhadap Pilkada 2017 mendatang bukan hanya tugas dari KIP tetapi juga dari masyarakat.

Pasalnya pada Pilkada nanti, masih banyak peraturan yang belum terlahirkan.

Peryataan tersebut disampaikan Ridwan Hadi saat mengisi diskusi publik bertemakan “Kawal Suara Rakyat, Pilih Sesuai Nurani” di Voz Coffee, Banda Aceh, Jumat (14/10).

“Walaupun keberadaan KIP sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tentang Pemerintahan Aceh. Namun banyak peraturan-peraturan dalam pilkada yang belum terlahirkan, dengan begitu bukan berarti tidak ada kekhawatiran terhadap pengawasan Pilkada nantinya,” kata Ridwan.

Ridwan menilai, sukses dan tidaknya Pilkada 2017 nanti tergantung bagaimana kemauan masyarakat, selain itu adanya perubahan akan lebih membaik dari Pilkada sebelumnya.

“Memang perlu perubahan-perubahan dalam pelaksanaan Pilkada kita, maka dari itu saya mengajak seluruh masyarakat, baik dalam pengawasannya, pengawalannya. Karena itu akan menilai kualitas Pilkada 2017,” ujarnya.

Selain itu terkait dalam pemilihan nantinya, Ridwan mengatakan setiap warga memiliki hak untuk memilih sesuai dengan pilihannya.

“Ingat jadilah pemilih sesuai dengan pilihan, jangan memilih dengan intervensi. Aceh juga demokrasi dalam memilih,” tuturnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts