BBPOM Aceh sita krim Wak Doyok ilegal

Cream Wak Doyok yang disita oleh BBPOM Aceh, Jumat (21/10). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Balai besar pengawasan obat dan makanan (BBPOM) Aceh, menyita 40.003 pieces kosmetik ilegal. diantaranya ialah krim penumbuh rambut Wak Doyok.

Krim asal Negeri jiran Malaysia yang berkhasiat bisa menumbuhkan kumis, jenggot dan jambang tersebut ternyata peredarannya di Aceh tidak memiliki surat untuk bisa beredar di Indonesia. Kemudian, cream itu juga diduga palsu bila dilihat dari kemasannya dan juga tidak mimiliki notifikasi action 11 digit angka, hologram yang berada di setiap produk.

Kepala BBPOM Aceh, Syamsuliani mengatakan, pihaknya menyita barang ilegal tersebut dibeberapa lokasi seperti di toko dan swalayan. Namun, katanya, peredaran cream Wak Doyok tersebut hanya ditemukan beberapa kotak saja.

Menurutnya, cream Wak Doyok masih terbilang baru peredarannya di Aceh, sebab, pihaknya baru menemukan barang tersebut. “sepertinya barang ini baru masuk Aceh. Dalam operasi kemarin kita hanya menemukan beberapa kotak saja,” ujarnya.

Cream yang di beri lebel harga senilai Rp 220.000 tersebut, terpaksa diangkut oleh BBPOM Aceh. Syamsuliani juga menghimbau agar masyarakat tetap jeli apabila ingin membeli alat kosmetik. “Apabila menemukan produk kosmetik ilegal silahkan lapor ke BBPOM atau bisa melaporkan lewat aplikasi sistem pengawasan obat dan makanan (sipoma.net),” katanya.[Randi]

Related posts