Jelang vonis Jessica, JK: siapa tahu dia bebas

Jessica Kumala Wongso. (jawapos)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Bergulirnya kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menarik perhatian khayalak. Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) turut mengikuti jalannya persidangan kasus kopi maut sianida yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Hal itu terlihat ketika JK disinggung mengenai komitmen pemerintah dalam mengungkap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terkait kematian Munir Said Thalib. JK turut menyinggung kematian Mirna yang diduga tewas akibat racun sianida, sama halnya dengan kematian yang dialami Munir.

Menurut JK, selama proses persidangan berjalan tak ada satu pun yang melihat Jessica memasukan racun ke dalam es kopi Vietnam milik Mirna di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Kendati belakangan pada kopi tersebut ditemukan mengandung racun sianida dan dianggap menjadi penyebab kematian Mirna.

“Tidak ada orang yang melihat satu orang masukkan racun di minum oleh Mirna,” kata JK di Jakarta, Jumat (21/10).

Persidangan Jessica sedianya bakal memasuki episode akhir, di mana Majelis Hakim PN Jakpus akan menjatuhkan vonis pada Kamis 27 Oktober 2016. Bila melihat dari proses persidangan, kata JK, berbagai kemungkinan bisa saja terjadi.

Kendati ia mengembalikan semuanya pada putusan majelis hakim sebagai pihak yang berwenang dalam penegakan hukum.

“Kalau mengikuti pemeriksaan Jessica, bisa saja, siapa tahu dia bebas,” pungkasnya.

Jessica merupakan satu-satunya orang yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Mirna. Prosesnya berlangsung alot hingga ia menjadi terdakwa dan didakwa JPU dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, hukuman 20 tahun penjara. Persidangan yang sudah berjalan selama 31 episode itu akan memasuki ujungnya pada sidang putusan yang digelar pekan depan. [Okezone]

 

Related posts