Rapat pleno : Cagub jalur Independen penuhi syarat dukungan KTP

Rapat pleno KIP Aceh di hotel mekkah Banda Aceh (22/10). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Hasil rekapitulasi dukungan KTP perbaikan tahap dua yang dilakukan oleh KIP Aceh di Hotel Mekkah Banda Aceh, Sabtu (22/10), tiga pasangan calon gubernur Aceh lewat jalur independen dipastikan akan lolos ke tahap berikutnya.

Sebab, masing-masing pasangan calon sudah melewati batas minimal syarat dukungan berupa KTP sejumlah 153.045 yang sudah ditetapkan oleh KIP Aceh.

Pasangan Zaini Abdullah – Nasaruddin (AZAN) tertinggi dalam perolehan dukungan KTP tersebut. Dari tahap pertama dan kedua, pasangan ini memperoleh sebanyak 177.497 KTP. Kemudian, pasangan Abdullah Puteh – Sayed Mustafa sejumlah 172.551.

Sedangkan pasangan Zakaria Saman – T.Alaidinsyah sejumlah 159.106. Ketiga pasangan ini sudah malampaui batas minimal syarat dukungan berupa KTP.

“Ya inikan hasilnya diatas minimal, dan tentu semuanya nanti akan diputuskan pada rapat tanggal 24 Oktober mendatang,” ujar ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, masing-masing tim dari pasangan calon sudah menyepakati terkait data yang dimiliki oleh KIP kab/kota dan panwaslih.

“Tidak ada yang protes kalau kita lihat, semua pihak menyepakati data yang dimiliki,” kata Ridwan kembali.

Sebelumnya, pada rekapitulasi tahap pertama, ketiga pasangan ini dinyatakan tidak memenuhi jumlah syarat dukungan KTP. Selanjutnya, sesuai aturan dan tahapan pilkada. Ketiga pasangan ini diwajibkan untuk mengumpulkan kembali kekurangan dukungan KTP untuk bisa memenuhi syarat.

Tim juru bicara pasangan AZAN, Fauzan Febriansyah mengatakan, pada tahap kedua perbaikan KTP, pihaknya lebih memfokuskan pada daerah Bener Meriah dan Aceh tengah.

“Ini hanya sebagai modal awal suara kita nanti di pilkada. Kita juga akan memfokuskan pada pemilih dari kaum perempuan, pemilih pemula dan usia muda,” katanya.

Disamping itu, rapat pleno ini dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Sekitar dua unit mobil baracuda dikerahkan untuk mengawal proses rekapitulasi tersebut. Kemudian, penjagaan dipintu masuk juga diadakan pemeriksaan oleh pihak dari polda Aceh.[Randi]

 

 

Related posts