KKP dorong Aceh Barat tuntaskan pembangunan PPI

Ilustrasi - Jelang Hari Nusantara, pekerja mengecat patung ikan tuna yang akan dijadikan tugu saat peringatan Hari Nusantara 2015 di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Rabu (2/12/15). (Antara Foto)

Meulaboh (KANALACEH.COM) – Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (Ditjen PRL-KKP) RI mendorong Kabupaten Aceh Barat, mempercepat pembangunan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI).

Dirjen PRL-KKP RI Brahmantya Satyamurti Poerwadi di Meulaboh, Minggu (23/10) mengatakan, untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur sebagai upaya memperkuat penguatan produksi perikanan itu harus dilakukan secara sinergi.

“Pembangunan pelabuhan perikanan Aceh Barat itu butuh sinergisitas, kita ketahui ini masih ada masalah di daerah terkait pembebasan lahannya, kami telah sampaikan ke bupati segera diselesaikan untuk dipercepat pembangunannya,” sebutnya.

Rombongan Ditjen PRL-KKP RI berkunjung melakukan silaturrahmi serta meninjau kawasan pantai untuk rencana restorasi dan pengembangan pembangunan masyarakat pesisir terutama untuk mitigasi di Desa Pasir, Kecamatan Johan Pahlawan.

Dirjen PRL-KKP RI Brahmantya meninjau kondisi tanggul penahan gelombang serta bangunan rumah yang telah hancur dihempas gelombang, turut didampingi Bupati Aceh Barat, T Alaidinsyah dan Wakilnya Rachmad Fitri, unsur DKP, Akademisi UTU, unsur muspika, desa dan masyarakat pesisir setempat.

Terhadap pembangunan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Aceh Barat akan ditindak lanjuti kepada Ditjen Perikanan Tangkap KKP-RI, hanya saja perlu dipercepat pembebasan lahan di lokasi yang telah dituntaskan Detail Engeneri Disegn (DED) itu.

“Kita mendorong, cuma kalau masyarakat tidak melepas tanah di sini kita dapat dari mana tanahnya. Kan suratnya sudah disampaikan DJP, saya juga sudah terima laporan DED dan segala macam, jadi tinggal secara adat diselesaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, terhadap semua perencanaan pembangunan sarana prasarana infrastruktur pelabuhan perikanan itu tergantung pada keseriusan Pemerintah Daerah, cocok atau tidaknya lokasi pelabuhan harus disesuaikan dengan fasilitas pendukung.

Seperti dukungan adanya Peraturan Daerah (Perda) kepada semua nelayan untuk mendaratkan ikan di pelabuhan tersebut dengan memberikan insentif, misalkan nelayan dipermudah, tersedia prasarana pendukung seperti pasar sembako dan konektivitas dengan angkutan umum.

“Inikan tidak cuma berbicara bangunan yang akan kita bangun, tapi bagaimana menghidupkan bangunan itu bermanfaat bagi masyarakat. Paling penting harus ada sinergisitas,” ucapnya.

Kabupaten Aceh Barat sejak 2012 telah merintis pembangunan pelabuhan perikanan samudera (PPS) kelas IV di area 12 hektare di kawasan lahan peninggalan masyarakat korban tsunami di Desa Padang Seurahet dan telah dituntaskan survey awal dan DED.

Bupati Aceh Barat, Teuku Alaidinsyah menambahkan, bahwa hingga kini baru sekitar 1 hektare lahan masyarakat yang telah berhasil dibebaskan, namun sebagian pemilik lahan bekas tsunami itu tidak bersedia dibayar dengan harga ditetapkan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

“Tapi itulah masyarakat menuntut harganya tinggi, kita tidak boleh karena sekarang ada lembaga yang menilai yaitu KJPP. Telah ada penetapan dari mereka jadi kita tidak boleh menaikan ataupun menurunkan lagi harganya,” tegasnya.

Hingga 2016 ini kata dia, Pemkab Aceh Barat baru berhasil membebaskan lahan tersebut sekitar 1 hektare lebih dan hanya membutuhkan sekitar 4 hektare lagi sertifikat tanah untuk pembangunan tahap awal Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI). [Antara]

Related posts