Kendaraan dinas Babinsa Kodim 0106 diperiksa

(ist)

Takengon (KANALACEH.COM) – 61 kendaraan dinas inventarais Babinsa yang sudah diterima oleh jajaran Kodim 0106 dilakukan pengecekan yang berlangsung di lapangan apel Makodim setempat, Selasa (25/10).

Apel pemeriksaan kendaraan dinas dengan menghadirkan seluruh kendaraan dinas dan pengemudinya. Pengecekan ini tidak hanya kegiatan rutin, akan tetapi melihat langsung kelengkapan dan kondisi kendaraan yang merupakan inventaris satuan.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan kendaraan dinas tersebut dilakukan oleh Tim pemeriksa yang dipimpin oleh Pasilog Kodim 0106 Kapten Inf Siddik. Pengecekan yang dilakukan tersebut untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat maupun kelengkapan dari kendaraan motor dinas itu sendiri.

Pasilog didampinggi Anggota Staf Logistik langsung memeriksa dan melihat satu persatu kendaraan tersebut serta mengecek kondisi dan kesiapan motor dinas baik melalui pengecekan fisik mapun adminitrasi.

Anggota di minta menunjukan surat-surat kelengkapan berkendara, dari mulai Sim, (Surat Ijin Mengemudi), STNK Kendaraan, KTA (Kartu Tanda Angggota). Pengecekan juga berlanjut pada  spion, lampu, ban, plat nomor, klakson, spido meter, lampu sen,  dan kelengkapan seperti helm.

Pengecekan ini bertujuan untuk membudayakan displin dan tertib berlalu lintas bagi Prajurit untuk menghindari kecelakaan sekaligus memeriksa secara berkala terhadap kondisi kendaraan dinas khususnya kendaraan dinas roda dua bagi seluruh Prajurit Kodim 0106 yang memiliki tangung jawab motor dinas.

Lanjut Pasilog, apabila ada Prajurit Kodim 0106 yang tidak lengkap akan didata segera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya. Pemeriksaan ini sebagai salah satu cara untuk memastikan kendaraan dinas yang akan digunakan dalam mendukung operasional tugas sehari-hari selalu dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan saja sebut Siddik.

Dalam kegiatan itu Dandim 0106 Letkol Inf Didit Hari Prasetyo Putro mengharapkan kepada Prajurit Kodim 0106, agar dapat merawat dan menjaga kendaran tersebut dengan baik, apalagi bagi anggota yang berdinas diKoramil-Koramil dengan kondisi jalan yang rusak agar rutin menservice kendaraan jangan sampai menunggu kendaraan tersebut rusak parah dulu baru diperbaiki harapnya.

“Kendaraan dinas sebaiknya digunakan kepada anggota dalam melaksanakan dinas jadi jangan sampai disalah gunakan untuk hal-hal yang tidak baik apa lagi dicat dengaan warna lain dan anggota wajib melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan dengan memasang spion dan plat nomor. Anggota wajib mengunakan helm saat berkendara,” kata Dandim. [Randi/rel]

 

Related posts