Langkah Polisi menindaklanjuti kasus Ahok diapresiasi

Alumni FOBA Aceh kutuk pengundang Ahok di acara Maulid Nabi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengapresiasi langkah kepolisian yang berani melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dalam hal ini, Ahok diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan penistaan agama lewat surat Al Maidah Ayat 51 yang dianggap mengandung isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

“IPW memberi apresiasi pada Polri yang sudah memeriksa Ahok atas dugaan penistaan agama sesuai yang dilaporkan sejumlah anggota masyarakat,” ujar Neta dalam pesan singkatnya‎, Senin (24/10) malam.

Bukan tanpa tujuan apresiasi yang diberikan IPW, Neta mengatakan hal ini menunjukkan bahwa kepolisian bertindak secara netral menjelang Pilkada.

“Pemeriksaan ini menunjukkan bahwa Polri di bawah kepemimpinan Tito berusaha bersikap netral dan tidak terpengaruh pada sugesti kekuasaan partai politik,” jelasnya.

Di mana sebelumnya, diungkapkan Neta, bahwa sempat terdapat Peraturan Kapolri (Perkap) yang berisikan penyelesaian kasus berkaitan dengan calon kepala daerah diselesaikan hingga Pilkada serentak tuntas.

“Publik patut angkat topi pada polri meskipun sebelumnya ada Perkap Kapolri yang menghalangi,” tandasnya. [Okezone]

Related posts