KIP batasi kampanye paslon walikota

Ketua KIP Banda Aceh Munawar Syah saat konferensi pers hasil verifikasi awal jalur perseorangan di Media Center KIP Banda Aceh, Kamis, (11/8). (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyatakan kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota peserta Pilkada 2017 akan dibatasi.

“Kampanye pilkada sekarang dibatasi, tidak seperti kampanye pada pilkada sebelum sebelumnya,” kata Ketua KIP Banda Aceh Munawar Syah di Banda Aceh, Rabu (26/10).

Menurut dia, pembatasan kampanye dilakukan untuk semua bentuk alat peraga, misalnya baliho, hanya beberapa titik yang diperbolehkan. Begitu juga lainnya.

Untuk baliho, kata dia, masing-masing pasangan calon diberikan lima baliho. Lima baliho ini dicetak oleh KIP selaku penyelenggara. Sedangkan pasangan calon diperbolehkan mencetak tujuh baliho.

“Namun, semua titik pemasangan baliho ditentukan oleh KIP. Pasangan calon tidak bisa menempatkan sendiri balihonya. Ukuran baliho tidak boleh lebih dari 4×7 meter,” kata Munawar Syah.

Begitu juga dengan spanduk, lanjut dia, KIP menyediakan 20 spanduk untuk setiap pasangan calon per kecamatan. Namun, pasangan calon diperbolehkan mencetak 30 spanduk per kecamatan.

“Sama dengan baliho, penempatan spanduk ini harus dengan sepengetahuan KIP Banda Aceh. Jika tidak, maka itu dianggap pelanggaran,” kata Munawar Syah menyebutkan.

Termasuk juga dengan umbul-umbul, KIP menyediakan 20 umbul-umbul untuk setiap pasangan calon. Dan pasangan calon bisa menambahnya 30 umbul-umbul per kecamatan.

Menyangkut alat peraga lainnya, sebut Munawar Syah, KIP juga menyediakannya, sebanyak 30 ribu poster dan 20 ribu brosur untuk setiap calon. Dan pasangan calon juga boleh menggandakannya dengan jumlah tertentu.

“Kalau pilkada sebelumnya alat peraga kampanye menjadi beban pasangan calon, namun pilkada sekarang, semua alat peraga kampanye dicetak oleh KIP. Pasangan calon diperkenankan memperbanyak, tetapi harus seizin KIP,” kata Munawar Syah. [Antara]

 

Related posts