Soal impor cangkul dari China, YLKI : Itu tragis dan harus dihentikan

cangkul. (wikipedia)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai impor cangkul yang dilakukan pemerintah bukan cara yang tepat untuk menekan peredaran cangkul ilegal. Dirinya justru mempertanyakan komitmen pemerintah untuk memberdayakan industri kecil menengah (IKM).

Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan, impor cangkul dari China yang dilakukan pemerintah dinilai sebagai upaya menyedihkan yang perlu dihentikan. Menurutnya, hal itu dianggap tidak menghargai para produsen cangkul dalam negeri.

“(Impor) Itu tragis. Itu harus dihentikan. Kita bisa memproduksi cangkul kok. Itu pelecehan terhadap petani kita dan juga produksi dalam negeri,” ujarnya kepada merdeka.com di Dewan Pers, Jakarta, Minggu (30/10).

“Apa yang ilegal? Justru seharusnya pemerintah memberdayakan industri kecil untuk membuat cangkul,” tambahnya.

Dirinya menyebut jika pemerintah terlalu menggampangkan solusi permasalahan dengan impor. Padahal, kata Tulus, pemerintah sebenarnya bisa memberdayakan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang kualitasnya tidak kalah jauh dibanding harus melakukan impor yang tidak banyak memberi penerimaan bagi dalam negeri.

“Semua daerah pedesaan bisa membuat cangkul. Persoalannya pemerintah menggampangkan lalu impor. Justru pemerintah tidak melihat pemberdayaan UKM,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) tercatat mengimpor cangkul dari China. Cangkul impor ini masuk melalui Medan pada Agustus lalu.

Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Syailendra mengatakan, pihaknya telah mendapat izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). kemendag telah memberi penunjukkan PT PII sebagai importir cangkul resmi.

“Agustus cangkul dari China sudah masuk, masuknya ke Medan. Kalau tidak salah kita dapat izin impor cangkul sampai Desember, sudah dapat izin kemendag,” ucap Syailendra ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta. [Merdeka]

Related posts