BMI tuding Ahok dilindungi pemerintah

ilustrasi - Barisan Muda Islam menggelar aksi di depan Mapolda Aceh, Kamis (3/11) soal pengusutan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Barisan muda Islam (BMI) Aceh menilai ada intervensi pemerintah dalam kasus Ahok. Sebab, hingga hari ini pihak keamanan belum menentukan sikap untuk mengadili Ahok dan pemerintah terkesan lamban untuk bertindak.

Hal itu dikatakan ketua BMI Aceh, Hasrizal seusai menggelar aksi damai yang diikuti oleh ratusan massa aksi yang terdiri dari 23 lembaga di depan Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis (3/11).

“Kami menilai ada intervensi pemerintah. Dalam hal ini presiden Jokowi dan pihak Kapolri yang masih belum menentukan sikap terkait kasus Ahok,” kata Hasrizal.

Dikatakannya, pihaknya akan tetap mendesak Presiden RI untuk tidak mengintervensi dan menghalangi proses hukum terhadap Ahok, yang telah melakukan penstaan Agama Islam. Apalagi sampai menggerakkan lembaga negara untuk membela melindungi Ahok.

“Karena sudah seharusnya, Presiden memberi contoh yang baik terhadap proses penegekan supremasi hukum dan menjamin setiap warga negara untuk diperlakuan sama didepan hukum,” ujar Hasrizal.

Lanjutnya, ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengembalikan kedaulatan hukum, dalam hal ini adalah Ahok atas dugaan pelanggaran UU No.1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan Penodaan Agama, serta pasal 156a KUH P Tentang Penistaan Agama. [Randi]

Related posts