Massa demo 4 November akan menginap di Gedung DPR

Gedung DPR RI. (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Ratusan orang dari massa ormas Islam akan melakukan aksi demo Jumat (4/11) selepas salat Jumat.

Selain melakukan orasi di depan Istana Negara, massa juga rencananya akan menginap di depan gedung DPR/MPR RI.

“Mereka rencananya mau menginap di DPR, katanya (massa) sudah koordinasi dengan pihak DPR,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono di JakartA, Kamis (3/11).

Sesuai Undang-Undang No 9 Tahun 1998 Tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, batasan waktu untuk menyampaikan pendapat tersebut diatur tidak boleh lebih dari pukul 18.00 WIB.

“Sesuai UU, itu sampai pukul 18.00 WIB,” imbuh Awi.

Dalam undang-undang tersebut, jika massa melebihi batas waktu tersebut, polisi dapat membubarkan massa dengan tahapan-tahapannya.

Polisi berharap, massa mematuhi peraturan perundang-undangan soal batawan waktu aksi tersebut. Namun, jika massa tetap akan menginap di depan DPR, polisi pun siap mengamankannya.

“Kalau menginap, kami tetap akan kawal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Rencana aksi menginap di DPR ini sudah diketahui aparat polisi sebelumnya. Bahkan, Polri menyiagakan 18 ribu personel untuk pengamanan tersebut hingga Sabtu (5/11). [Detik]

Related posts