Kemenpar sertifikasi 295 pelaku usaha pariwisata di Sabang

Pengamat sebut pengembangan pariwisata masih berorientasi jangka pendek
Pantai Iboih. (wisatamu.com)

Sabang (KANALACEH.COM) – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melaksanakan progam sertifikasi untuk 295 pemandu wisata, pengelola rumah sewa, hotel, biro perjalanan, dan restauran di Sabang.

Sertifikasi untuk pelaku industri pariwisata tersebut berlangsung pada 7-9 November di Aula Bappeda Kota Sabang, dan pesertanya meliputi 220 pemandu wisata, 30 pengelola atau pengusaha “homestay”, 10 hotel, 20 restoran dan 15 “travel”.

Sekda Kota Sabang Sofyan Adam menyambut baik Kemenpar yang mendukung peningkatan sumber daya manusia industri pariwisata di Pulau Weh dengan program sertifikasi.

“Industri pariwisata merupakan usaha jasa, dengan adanya sertifikasi para pelaku usaha pariwisata diharapkan lebih profesional ketika melayani para wisatawan yang berkunjung ke Sabang,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah Kota Sabang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2012-2017 telah menetapkan arah pembagunannya ke usaha pariwisata, dan program Kempar penting untuk meningkatkan sumber daya manusia yang andal.

“Pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sejak 4 Januari 2016 kita harus terus mempersiapkan diri agar tidak kalah bersaing di lapangan, dan Pemerintah Kota Sabang terus memperkuat SDM bidang pariwisata,” tuturnya.

Sekda Kota Sabang  menambahkan, pada tahun 2017 semua pelaku usaha pariwisata sudah harus tersertifikasi.

Diharapkan pelaku usaha pariwisata yang sudah tersertifikasi, dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada setiap wisatawan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Kadisbudpar Kota Sabang mengatakan, sertifikasi pelaku usaha industri pariwisata di Sabang sebagai wujud dukungan nyata Kempar RI dan pihaknya berharap semua peserta yang mengikuti sertifikasi gratis benar-benar memamfaatkan kesempatan tersebut untuk menimba ilmu.

“Program ini dari Kempar, dan peserta sertifikasi tidak dipungut biaya sepersen pun. Jika ia mengikutinya secara individual harus membayar biaya sertifikasi sampai Rp3 juta,” katanya.

Pihaknya juga berharap semua pelaku usaha pariwisata di Sabang tersertifikasi agar pelayanan yang diberikan kepada setiap wisatawan yang ke pulau paling ujung barat Indonesia benar-benar nyaman dan aman. [Antara]

Related posts