“Khusus Aceh, pengelolaan dana Otsus perlu diperbaiki”

KPK kaji model perlidungan penyidik
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief mengatakan untuk di daerah Aceh, harus segera membenahi pengelolah dana otsus yang digelontorkan sekitar empat sampai enam triliun per tahun.

Pasalnya, untuk pencegahan tindak pidana korupsi, ia melihat ada kerentanan khusus dalam pencegahan korupsi di Aceh mengenai pengelolaan dana otsus.

“Kami melihat bahwa Aceh mempunyai kerentanan khusus dalam pencegahan korupsi. Khusus Aceh, bahwa pengelolaan dana otsus perlu diperbaiki,” katanya saat gelar konfrensi press terkait pelatihan bersama aparat penegak hukum di Hotel hermes Banda Aceh, Senin (7/11).

Menurutnya, saat ini Aceh sangat rawan. Itu terlihat dari beberapa indikator bahwa pertanggungjawaban dana otsus Aceh dinilai perlu diperbaiki.

Sementara, dilihat dari ketaatan pejabat Aceh dalam melaporkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) paling rendah di Indonesia. “Maka dari itu, kami merasa di Aceh itu mendapat perhatian khusus,” ujarnya.

Namun, lanjut Laode, Aceh dapat perhatian khusus bukan berarti banyak kasus korupsi. Tapi, bagaimana pencegahannya agar tidak terjadi korupsi yang lebih besar.

Tambahnya, ia juga mengajak seluruh aparat penegak hukum agar bekerjasama untuk mencegah segala hal yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi. [Randi]

Related posts