KPK tingkatkan kapasitas aparat penegak hukum di Aceh

KPK menggelar pelatihan bersama aparat penegak hukum di hotel hermes Banda Aceh, Senin (7/11). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) melalui unit kordinasi bidang penindakan terus mendorong percepatan pemberantasan korupsi.

Dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum (apgakum) dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan sinergi diantara lembaga penegak hukum.

Untuk itu, KPK menggelar kegiatan pelatihan bersama aparat penegak hukum di hotel hermes Banda Aceh, Senin (7/11). Kegiatan ini diikuti sebanyak 162 peserta dari beberapa institusi.

Masing -masing dari polres dan Polda Aceh, jaksa penuntut pada Kejati Aceh, auditor BPKP Aceh, BPK RI Aceh dan bareskrim Polri, Kejagung, TNI, PPATK, OJK dan KPK.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya di Aceh.

“Tanpa kerja sama antarlembaga penegak hukum dan instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat, tugas penegakan hukum, khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi menjadi tidak efektif,” kata Syarif.

Lanjutnya, kegiatan ini merupakan realisasi dari fungsi mekanisme pemicu (Trigger Mechanism) KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya, yakni kepolisian dan kejaksaan.

Karena itu, pelatihan ini menjadi penting untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi dalam rangka penyelamatan aset negara hasil tindak pidana korupsi.

Dalam kegiatan itu juga dihadiri, wakil ketua PPATK Dian Ediana Rae, anggota III BPK RI Eddy Mulyadi Soepardi, deputi bidang investigasi BPKP Iswan Elmi, Kapolri diwakili oleh Brigjend Pol Achmad Wiyadja, kepala Kejati Aceh dan peserta pelatihan. [Randi]

Related posts