Polisi tetapkan 11 tersangka kasus penjarahan minimarket di Penjaringan

Tersangka yang ditetapkan kepolisian kasus penjarahan minimarket di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (7/11). (Detik)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka (sebelumnya disebut 13 orang) dalam kasus penjarahan minimarket di Penjaringan, Jakarta Utara. Dua di antaranya masih di bawah umur.

“11 Tersangka itu yang dapat kami tingkatkan menjadi tersangka. Ada yang kami lakukan penahanan, ada yang di bawah umur dua, 16 tahun dan 17 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/11).

Yuldi mengatakan, awalnya pihaknya mengamankan 16 orang yang diduga pelaku. Namun, lima lainnya dilepas karena tidak cukup bukti melakukan penjarahan dan perusakan di Alfamart dan Indomaret di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat 4 November malam.

“Mereka itu yang tertangkap tangan,” sambungnya.

Dari 11 orang itu berasal dari beberapa tempat di wiliyah Penjaringan, di antarany dari Muara Baru, Luar Batang, Waduk Pluit dan ada yang dari daerah pasar ikan.

Yuldi menambahkan, penetapan tersangka sebelas orang tersebut berdasarkan 5 laporan polisi, yang dua di antaranya dilaporkan oleh pihak Alfamart dan Indomaret.

Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama terhadap barang.

“Kemudian ada satu laporan polisi dari rekan salah satu media televisi, yang mana pada saat yang bersangkutan meliput, yang bersangkutan meninggalkan motornya di perempatan dan secara bersama-sama serta merta mereka melakukan pembakaran dan pengrusakan,” lanjut Yuldi.

Selain melakukan penjarahan dan pembakaran motor, sekelompok ABG tersebut juga melakukan perusakan terhadap halte dan tomo bunga dan beberapa tempat lain di sekitar lokasi.

“Kami menunggu mereka (korban perusakan) membuat laporan polisi,” cetusnya.

Terkait kerugian materil atas penjarahan itu, Yuldi menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu pihak minimarket melakukan pendataan.

“Untung saja di situ ada ATM yang kebetulan tidak sempat dijarah,” pungkasnya. [Detik]

Related posts