Komisi III DPR bentuk tim pengawas hukum kerusuhan 4 November

Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi III DPR akan segera membentuk Tim Pengawas Proses Hukum Kerusuhan 4 November 2016.

Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dalam aksi damai 4 November bermunculan berbagai pandangan dan sikap. Lalu timbul polemik yang meresahkan warga.

Tim pengawas, kata Sufmi, dibentuk agar publik mendapat ketenangan dan kepastian hukum.

“Tujuan dari Tim Pengawas ini adalah agar siapapun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan atau mengintervensi proses hukum yang menyebabkan keadilan di negeri ini tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Dasco, Selasa (8/11).

Dasco menambahkan, tim pengawas tersebut juga dibentuk untuk mengawasi agar tak ada warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan kambing hitam untuk menutupi orang yang bersalah.

“Serta untuk memastikan dan menjamin proses hukum di negara ini berjalan sebagaimana mestinya sehingga rakyat percaya bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada di Negara ini,” ujar Dasco.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mengatakan setidaknya ada tiga hal yang ingin didalami Komisi III terkait aksi demonstrasi 4 November 2016 lalu.

Pertama, siapa otak yang membuat situasi menjadi rusuh. Sebab, pada awalnya aksi berlangsung tertib dan damai.

Kedua, tindakan kepolisian yang melepaskan gas air mata kepada demonstran.

“Jadi siapa yang memancing keributan? Gas air mata itu lah mulai ricuh. Pembubaran paksa saat penyemprotan itu,” kata Desmond.

Ketiga, pernyataan presiden mengenai “aktor politik” di balik kerusuhan yang terjadi pada malam hari aksi tersebut dilangsungkan.

“Aktor politik kan ada suatu orang yang berkonspirasi jahat yang menggerakan ini. Kalau orang lapangan, Habib Rizieq, Fadli Zon, itu bukan aktor politik yang menyulut kerusahan. Karena mereka di lapangan tidak menciptakan kerusuhan, kok. Statement Pak Jokowi ketinggian itu,” tuturnya.

Terkait kejadian tersebut, Komisi III akan langsung melaksanakan rapat kerja usai masa reses nanti. “Sesudah reses tanggal 15 kami akan rapat,” kata Politisi Partai Gerindra itu.

Aksi 4 November berlangsung damai hingga pukul 18.00 WIB. Namun satu jam setelahnya, kericuhan pecah. Sejumlah pedemo dan polisi dilarikan ke rumah sakit.

Polisi sudah menangkap pihak-pihak yang dianggap provokator kericuhan. Di antaranya Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Indonesia dan seorang anggota HMI yang tertangkap kamera memukul barikade polisi dengan bambu.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan kericuhan ditunggangi aktor politik. [Kompas]

Related posts